Friday, October 23, 2009

PERANAN WANITA (Dr. Yusuf Al-Qardhawi)


PERUBAHAN SOSIAL DAN IMPAKNYA TERHADAP PEMBENTUKAN MODAL INSAN MENURUT IBN KHALDUNJika kita membaca Al-Qur'an, maka dapat kita ketahui bahwa penciptaan Nabi Adam as. bersamaan dengan ibu Hawa, yang berfungsi sebagai isteri dan kawan hidup beliau.

Kita mengetahui kisah isteri Fir'aun, yang dapat mencegah Fir'aun dalam niatnya untuk membunuh Nabi Musa as. Sebagaimana tercantum dalam firman Allah swt. yang bermaksud:

"Dan berkatalah isteri Fir'aun, '(Ia) biji mata bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut menjadi anak, sedangkan mereka tidak menyedari."
(Q.s. Al-Qashash: 9).

Kita semak kisah dimana ada dua wanita di kota Madyan, keduanya puteri Asy-Syekh Al-Kabir, yang diberi air minum oleh Nabi Musa as. Kemudian kedua wanita tersebut mengusulkan kepada ayahnya, supaya memberi pekerjaan kepada Nabi Musa as. kerana beliau memiliki amanat (dapat dipercaya) dan fisiknya kuat. Sebagaimana yang tertera dalam firman Allah swt.:

"Salah seorang dari kedua wanita itu berkata, 'Wahai Bapakku, ambillah dia sebagai orang yang
bekerja (kepada kita), karena sesungguhnya orang yang terbaik, yang kamu ambil untuk bekerja (kepada kita) ialah orang yang kuat dan dapat dipercaya'." (Q.s. Al-Qashash: 26).


Kita semak lagi kisah ratu Balqis di negeri Yaman, yang terkenal adil dan memiliki jiwa demokrasi. Ratu ini setelah menerima surat dari Nabi Sulaiman as. yang isinya seruan untuk taat kepada Allah dan menyembah kepada-Nya, lalu dia meminta pendapat kepada kaumnya dan bermusyawarah untuk mengambil sebuah putusan bersama.

Firman Allah swt.:

"Berkata dia (Balqis), 'Hai para pembesar, berilah aku pertimbangan dalam urusanku (ini), aku tidak pernah memutuskan sesuatu persoalan sebelum kamu berada dalam majelis(ku).'

Mereka menjawab, 'Kita adalah orang-orang yang memiliki kekuatan dan (juga) memiliki keberanian yang luar hiasa (dalam peperangan), dan keputusan berada di tanganmu; maka pertimbangkanlah yang akan kamu perintahkan'." (Q.s. An-Naml: 32-3).

Kemudian dia berkata, sebagaimana yang telah difirmankan Allah swt.:

"Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negeri niscaya mereka membinasakannya, dan menjadikan penduduknya yang terhormat jadi hina; dan demikian pulalah yang akan mereka perbuat." (Q.s. An-Naml: 34).

Kesimpulan dari pendapat ratu tersebut ialah bahwa penguasa-penguasa di dunia ini jika mereka hendak menguasai suatu negeri, maka mereka akan merosakkan dua hal, yaitu merosakkan negara dan moral penduduknya.

Oleh kerana itu, di dalam Al-Qur'an telah disebutkan nama-nama wanita selain wanita-wanita yang tersebut di atas, yang ada hubungannya dengan kisahnya masing-masing. Misalnya, ibu Nabi Isa as, Maryam Al-Batul.


PERANAN WANITA PADA MASA NABI MUHAMMAD SAW.
Adapun peranan wanita pada masa hidupnya Nabi Muhammad saw. yang kita kenal ialah yang memelihara Nabi saw, yaitu Aminah ibu beliau; yang menyusuinya, Halima As-Sa'diyah; dan yang menjadi hadina (pengasuh) bagi beliau, Ummu Aiman r.a. dari Habasyah.

Nabi saw. telah bersabda, "Bahwa dia adalah ibuku setelah ibuku sendiri."

Kemudian kita kenal Siti Khadijah binti Khuwailid r.a, wanita pertama yang beriman dan membantunya, Siti Aisyah, Ummu Salamah, dan lain-lainnya, dari Ummahaatul Mukmtniin (ibu dari kaum Mukmin), isteri-isteri Nabi, dan isteri-isteri para sahabat Rasulullah saw.

AKTIVIS WANITA MASA KINI
Sebenarnya, usaha (kiprah) kaum wanita cukup luas meliputi berbagai bidang, terutama yang berhubungan dengan dirinya sendiri, yang diselaraskan dengan Islam, dalam segi akidah, akhlak dan masalah yang tidak menyimpang dari apa yang sudah digariskan atau ditetapkan oleh Islam.

Wanita Muslimat mempunyai kewajiban untuk memperkuat hubungannya dengan Allah dan menyucikan pikiran serta wataknya dari sisa-sisa pengaruh pikiran Barat.

Harus mengetahui cara menangkis serangan-serangan kebatilan dan syubuhat terhadap Islam.

Harus diketahui dan disadari hal-hal yang melatarbelakanginya, mengapa dia harus menerima separuh dari bagian yang diterima oleh kaum laki-laki dalam masalah hak waris? Mengapa saksi seorang wanita itu dianggap separuh dari lelaki? Juga harus memahami hakikatnya, sehingga iman dan Islamnya bersih, tiada keraguan lagi yang menyelimuti benak dan pikirannya.

Dia harus menjalankan secara keseluruhan mengenai akhlak dan perilakunya, sesuai dengan yang dikehendaki oleh Islam. Tidak boleh terpengaruh oleh sikap dan perilaku wanita non-Muslim atau berpaham Barat. Kerana mereka bebas dari pemikiran dan peraturan-peraturan sebagaimana yang ada pada agama Islam. Mereka tidak terikat pada perkara halal dan haram, baik dan buruk.

Banyak diantara kaum wanita yang meniru mereka secara buta, misalnya memanjangkan kuku yang menyerupai binatang buas, pakaian mini, tipis (transparan), atau setengah telanjang, dan sebagainya. Cara yang demikian itu adalah meniru orang yang buta akan hal-hal terlarang.

Nabi saw. telah bersabda:

"Janganlah kamu menjadi orang yang tidak mempunyai pendirian dan berkata, 'Aku ikut saja seperti orang-orang itu. Jika mereka baik, aku pun baik; jika mereka jahat, aku pun jadi jahat.' Tetapi teguhkan hatimu dengan keputusan bahwa jika orang-orang melakukan kebaikan, maka aku akan mengerjakannya; dan jika orang-orang melakukan kejahatan, maka aku tidak akan mengerjakan."


PERANAN WANITA DALAM KELUARGANYA
Di dalam Al-Qur'an telah ditetapkan, semua penetapan dan perintah ditujukan kepada kedua pihak, lelaki dan wanita, kecuali yang khusus bagi salah satu dari keduanya. Maka, kewajipan bagi kaum wanita di dalam keluarganya ialah menjalankan apa yang diwajibkan baginya.

Jika dia sebagai anak, kemudian kedua orang tuanya atau salah satunya menyimpang dari batas yang telah ditentukan oleh agama, maka dengan cara yang sopan dan bijaksana, dia harus mengajak kedua orang tuanya kembali ke jalan yang baik, yang telah menjadi tujuan agama, disamping tetap menghormati kedua orangtua.

Wajib bagi setiap wanita (para isteri), yaitu membantu suaminya dalam menjalankan perintah agama, mencari rezeki yang halal, menerima dan mensyukuri yang dimilikinya dengan penuh kesabaran, dan sebagainya.

Wajib pula bagi setiap ibu, mengajar anak-anaknya taat kepada Allah, yakni dengan menjauhi larangan-Nya dan menjalankan perintah-Nya, serta taat kepada kedua orangtuanya.

Kewajiban bagi setiap wanita terhadap kawan-kawannya yang seagama, yaitu menganjurkan untuk membersihkan akidah dan tauhidnya dari pengaruh di luar Islam; menjauhi paham-paham yang bersifat merusak dan menghancurkan sendi-sendi Islam dan akhlak yang luhur, yang diterimanya melalui buku, majalah, filem, dan sebagainya.

Dengan adanya tindakan-tindakan di luar Islam, yang ditimbulkan oleh sebagian kaum Muslimin terhadap wanita yang kurang bijaksana dan insaf, maka hal inilah yang menyebabkan terpengaruhnya mereka pada peradaban Barat dan paham-pahamnya.

Harus diakui, bahwa hak-hak wanita di sebagian masyarakat Islam belum diberikan secara penuh.

Harus diketahui pula, bahwa suara pertama dari kaum wanita dalam menguatkan dakwah dan risalah Muhammad saw. ialah suara Khadijah binti Khuwailid r.a. kepada Rasulullah saw.:

"Demi Allah, Tuhan tidak akan mengecewakan engkau sama sekali. Sesungguhnya engkau bersilaturrahmi, menghubungi keluarga dan mengangkat beban berat, memberi kepada orang yang tidak punya, menerima dan memberi (menghormati) kepada tamu, serta menolong orang-orang yang menderita."

Orang pertama yang berperanan sebagai syuhada ialah Ummu Amr binti Yasir Ibnu Amar yang bernama Samiah, dia bersama suaminya disiksa, agar mereka keluar dari agama Islam. Tetapi mereka tetap bertahan dan sabar, sehingga dia mati syahid bersama suaminya.

Ketika Rasulullah saw. melintasi mereka, dan melihat mereka dalam keadaan disiksa, lalu Rasulullah saw. berkata kepada mereka, "Sabarlah wahai Al-Yasir, sesungguhnya kita nanti akan bertemu di surga."

Artikel Dr. Yusuf Al-Qardhawi :
PERUBAHAN SOSIAL DAN IMPAKNYA TERHADAP PEMBENTUKAN MODAL INSAN MENURUT IBN KHALDUN
http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/index.html

0 comments: